Kamis, 19 Juni 2025 PELAYANAN SURAT REKOMENDASI NIKAH DI KUA KEC. KALIMANAH


Pada hari Kamis 19 Juni 2025, seorang wanita dari Desa Kedungwuluh bernama Putri Alma Shafira hadir di Kua Kec. Kalimanah meminta dibuatkan surat rekomendasi nikah ke Kua Kec. Sumbang Kab. Banyumas. 

Surat rekomendasi nikah adalah surat yang dikeluarkan Kua Kecamatan dengan memberikan  rekomendasi nikah kepada catin untuk menikah ditempat pelaksanaan pernikahannya. 

Sebelum membuat surat rekomendasi nikah itu, harus ada surat-surat dan data-data dari catin seperti :

1. Surat model N dari desa/kelurahan. 

2. Surat keterangan numpang nikah dari desa/kelurahan. 

3. Foto copi kartu tanda penduduk catin , ortu dan calon suamiya. 

4. Foto copi kartu keluarga. 

5. Foto copi akte kelahiran. 

6. Apabila status perkawinannya cerai harus ada akte cerainya.

Setelah diteliti dan dperiksa semua surat dan data-datanya baru dibuatkan suratnya , dengan tambah rekomendasi nikah, di isi lengkap sesuai dengan surat-surat itu dan data -data catin.

Terimakasih.

#kuakalimanah

#kemenagpurbalingga

#kemenagpurbalinggasehati

#kemenagpurbalinggawbk2025

#urabmendoan

#iparipurbalinnga

#kemenag_ri

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Rabu, 18 Juni 2025 WARGA PURBALINGGA LOR DAFTAR NIKAH DI KUA KEC. KALIMANAH

Sabtu 28 Juni 2025 TA'LIM DI MUSHOLA ALMUTAQIN MEWEK